Matematika Sekolah Menengah Pertama Ahmad mendapat penghasilan Rp 2.500.000,00 dan penghasilan tidak kena pajak Rp 400.000,00. Jika pajak penghasilan (PPH) 10%, maka besar penghasilan yang diterima Desti adalah :
A. Rp 2.480.000,00
B. Rp 2.360.000,00
C. Rp 2.290.000,00
D. Rp 2.120.000,00

Ahmad mendapat penghasilan Rp 2.500.000,00 dan penghasilan tidak kena pajak Rp 400.000,00. Jika pajak penghasilan (PPH) 10%, maka besar penghasilan yang diterima Desti adalah :
A. Rp 2.480.000,00
B. Rp 2.360.000,00
C. Rp 2.290.000,00
D. Rp 2.120.000,00

penghasilan = Rp 2.500.000

penghasilan tidak kena pajak (PTKP) = Rp 400.000

PPH = 10%

hitung penghasilan kena pajak (PKP) lebih dulu

PKP = penghasilan - PTKP

PKP = 2.500.000 - 400.000

PKP = Rp 2.100.000

Nilai PPH = PKP x PPH

nilai PPH = 2.100.000 x 10%

pph = 2.100.000 x 10/100

pph = 210.000

Gaji diterima = Penghasilan - pph

gaji diterima = 2.500.000 - 210.000

gaji diterima = Rp 2.290.000

jawaban C

semoga membantu

[answer.2.content]